Kamis, 27 Maret 2014

Langkah-langkah membuat grafik (Chart)

Berikut adalah langkah-langkah mudah dan cepat untuk membuat diagram garis:
  1. Buatlah worksheet baru dan isi dengan data seperti tampak pada gambar berikut ini. Diandaikan data tersebut adalah data jumlah penjualan item Compact Disc (CD) pada cabang Tangerang, Serang, dan Bandung untuk tahun 2011.


  2. Pilih range data dari alamat A3 s/d D15.
  3. Klik tab Insert pada menu ribbon.
  4. Pada kelompok menu Charts, klik Line dan ambil pilihan diagram pertama seperti terlihat pada gambar screenshot berikut.

  5. Langkah no. 4 di atas akan membentuk diagram garis dengan tampilan standar secara otomatis seperti terlihat pada gambar berikut ini.



    Terlihat pada chart tersebut data bulan menjadi categories dan cabang menjadi series.
  6. Coba arahkan kursor mouse menuju titik tertentu dari salah satu garis. Akan muncul informasi selengkapnya dari titik tersebut seperti tampak pada gambar berikut.

  7. Selesai.

Fungsi dan Jenis-jenis Chart

Chart : Berfungsi untunk menyisipkan atau menampilkan chart wizard untuk pembuatan Graphic di document anda. Ada berbagai macam chart yaitu Column, Line, Pie, Bar, Area, X Y (Scatter), Stock, Surface, Doughnut, Bubble dan juga Radar.


1. Column charts (Grafik Kolom)
Grafik Kolom sangat berguna untuk menunjukkan perubahan data dalam periode waktu tertentu atau menggambarkan perbandingan antar beberapa item.



2. Line charts (Grafik Garis)
Grafik garis dapat menunjukkan data secara terus menerus atau berkelanjutan selama periode waktu tertentu. Grafik ini sangat ideal untuk menampilkan tren data pada interval/rentang waktu yang sama.



3. Pie charts (Grafik lingkaran)
Grafik lingkaran menunjukkan ukuran dari suatu item dalam suatu rangkaian data, secara proporsional terhadap jumlah dari keseluruhan item. Poin atau nilai dari item-item tersebut ditunjukkan dalam bentuk presentase dari keseluruhan data (dalam bentuk satu lingkaran).



4. Bar charts (Grafik batang)
Grafik batang menggambarkan perbandingan antar beberapa item.



5. Area charts (Grafik bidang)
Grafik bidang menekankan besarnya perubahan dari waktu ke waktu.



6. XY (scatter) charts (Grafik penyebaran)
Grafik penyebaran menunjukkan hubungan antara nilai numerik pada beberapa rangkaian data.



7. Stock charts (Grafik stok)
Seperti namanya, grafik stok banyak digunakan untuk menggambarkan fluktuasi harga stok. Namun grafik ini juga dapat digunakan untuk data ilmiah. Sebagai contoh, kita dapat menggunakannya untuk menunjukkan fluktuasi suhu harian.



8. Surface charts (Grafik permukaan)
Grafik permukaan sangat berguna ketika kita ingin mencari kombinasi yang optimal dari 2 rangkaian data. Seperti dalam peta topografi, warna dan pola menunjukkan daerah yang berada dalam kisaran nilai yang sama.



9. Doughnut charts (Grafik donat)
Seperti grafik lingkaran, grafik donat menunjukkan hubungan dari suatu bagian dengan keseluruhan data, tetapi dapat berisi lebih dari satu rangkaian data.



10. Bubble charts (Grafik gelembung)
Data diatur dalam kolom sehingga nilai-nilai x (horizontal) tercantum pada kolom pertama (kiri) dan nilai-nilai y (vertical) yang sesuai dan nilai-nilai ukuran gelembung tercantum dalam kolom yang berdekatan, dapat diplot dalam grafik gelembung.



11. Radar charts (Grafik radar)
Grafik radar membandingkan nilai keseluruhan dari sejumlah rangkaian data.


Rumus Perbandingan

1.  Dua perbandingan

Pernyataan : Jika nilai rata-rata murid lebih besar dari 70 maka dinyatakan lulus dan dibawah 70 maka dinyatakan tidak lulus

penggunaan rumus perbandingan di ms excel

Rumus yang digunakan pada kolom KET adalah =IF(B2>=70,”LULUS”,”TIDAK LULUS”). Cara membaca rumusnya adalah (IF) Jika nilai pada kolom B2(>) lebih besar atau (=) sama dengan 70 maka dinyatakan lulus(“LULUS”) namun jika nilainya dibawah 70 maka dinyatakan tidak lulus(“TIDAK LULUS”). Lihat penggunaan fungsi IF diatas, karena kita hanya melakukan 2 perbandingan saja maka fungsi IF yang digunakan hanya satu.

Info :
Untuk membandingkan dua buah pernyataan yang harus terpenuhi dapat menggunakan Fungsi Rumus Perbandingan And

2. Tiga Perbandingan
Pernyataan : jika murid kelas A jurusan IPA, murid kelas B jurusan IPS dan murid kelas C jurusan Bahasa
fungsi rumus IF di ms excel

Rumus yang digunakan pada kolom KET adalah =IF(B2=”A”,”IPA”,IF(B2=”B”,”IPS”,”BAHASA”)). Cara membaca rumus adalah (IF)Jika kolom B2 adalah A, maka KET adalah IPA, dan (IF) jika kolom B2 adalah B maka KET adalah IPS dan jika kolom B2 bukan A dan B maka KET Bahasa. Karena terdapat tiga perbandingan maka kita menggunakan fungsi rumus IF dua kali.

3. Empat Perbandingan
Pernyataan : jika murid kelas A jurusan Mesin, murid kelas B jurusan Elektro, murid kelas C jurusan Gambar dan murid kelas D jurusan Bangunan

belajar menggunakan rumus perbandingan di ms excel

Rumus yang digunakan pada kolom KET adalah =IF(B2="A","MESIN",IF(B2="B","ELEKTRO",IF(B2="C","GAMBAR","BANGUNAN"))). Cara membaca rumus adalah (IF)Jika kolom B2 adalah A, maka KET adalah MESIN, (IF) jika kolom B2 adalah B maka KET adalah ELEKTRO, (IF) jika kolom B2 adalah C maka KET adalah GAMBAR dan jika kolom B2 bukan A,B dan C maka KET Bangunan. Karena terdapat empat perbandingan maka kita menggunakan fungsi rumus IF tiga kali.

Contoh diatas kita telah membuat tiga contoh perbandingan dan menyelesaikannya dengan menggunakan fungsi IF. Sebenarnya bagaimana cara menggunakan rumus fungsi IF tersebut. Coba sekali lagi perhatikan rumus dibawah ini 

cara mudah membaca rumus perbandingan di ms excel

Ketika kita akan menulis fungsi rumus IF maka akan muncul keterangan pembantu seperti gambar diatas. Logical_test merupakan kata atau kolom yang akan dilakukan perbandingan, value_if_true merupakan pernyataan jika perbandingan pada logical_test benar dan value_if_false adalah pernyataan jika perbandingan pada logical_test bernilai salah.

Contoh Soal Excel Penggunaan (SUM, Average, Min, Max dan IF) untuk kelulusan siswa

1. Buatlah range data seperti berikut ini

2. Untuk mengisi kolom "Jumlah Nilai" menggunakan rumus SUM dengan rumus pada cell F7 =SUM(C7:E7)


3. Untuk mengisi kolom "Nilai Rata-rata" menggunakan rumus AVERAGE pada cell G7 =AVERAGE(C7:E7)


4. Untuk mengisi kolom "Nilai Tertinggi" menggunakan rumus MAX pada cell H7 seperti ini =MAX(C7:E7)


5. Untuk mengisi kolom "Nilai Terendah" menggunakan rumus MIN pada cell I7 seperti ini =MIN(C7:E7)


6. Untuk mengisi kolom "Hasil" menggunakan rumus IF pada cell J7 seperti ini =IF(G7>60;"Lulus";"Tidak Lulus")



Itu tadi contoh soal excel dalam menentukan nilai kelulusan siswa, yang perlu anda pahami disini adalah fungsi dari masing-masing rumus excel seperti fungsi SUM=menjumlahkan, AVERAGE=mencari rata2, MIN=mencari nilai terendah/terkecil, MAX=mencari nilai terbesar/tertinggi, dan IF=mendefinisikan kondisi tertentu, dalam contoh ini mendefinisikan kelulusan.

Rabu, 27 November 2013

BAB 4 : VIRUS DAN ANTIVIRUS

Jenis Jenis Virus Komputer :

1. Virus Compiler, virus yang sudah di compile sehingga dapat dieksekusi langsung. Ini adalah virus yang pertama kali muncul di dunia komputer, dan mengalami perkembangan pesat sekarang. Virus pertama ini sangatlah sulit dibasmi karena dibuat dengan bahasa rendah, assembler. Memang bahasa ini cocok untuk membuat virus namun sangatlah susah menggunakannya. Keunggulan dari virus ini adalah mampu melakukan hampir seluruh manipulasi yang mana hal ini tidak selalu dapat dilakukan oleh virus jenis lain karena lebih terbatas. (Jenis Virus Komputer)

2. Virus File, adalah virus yang memanfaatkan file yang dapat diijalankan/dieksekusi secara langsung. Biasanya file *.EXE atau *.COM. Tapi bisa juga menginfeksi file *.SYS, *.DRV, *.BIN, *.OVL dan *.OVY. Jenis Virus ini dapat berpindah dari satu media ke semua jenis media penyimpanan dan menyebar dalam sebuah jaringan. (Jenis Virus Komputer)

3. Virus Sistem, atau lebih dikenal sebagai virus Boot. Kenapa begitu karena virus ini memanfaatkan file-file yang dipakai untuk membuat suatu sistem komputer. Sering terdapat di disket/tempat penyimpanan tanpa sepengetahuan kita. Saat akan menggunakan komputer(restart), maka virus ini akan menginfeksi Master Boot Sector dan System Boot Sector jika disket yang terinfeksi ada di drive disket/tempat penyimpanan. (Jenis Virus Komputer)

4. Virus Boot Sector, virus yang memanfaatkan hubungan antar komputer dan tempat penyimpanan untuk penyebaran virus.Apabila pada boot sector terdapat suatu program yang mampu menyebarkan diri dan mampu tinggal di memory selama komputer bekerja, maka program tersebut dapat disebut virus. Virus boot sector terbagi dua yaitu virus yang menyerang disket dan virus yang menyerang disket dan tabel partisi. (Jenis Virus Komputer)

5. Virus Dropper, suatu program yang dimodifikasi untuk menginstal sebuah virus komputer yang menjadi target serangan. setelah terinstal, maka virus akan menyebar tetapi Dropper tidak ikut menyebar. Dropper bisa berupa nama file seperti Readme.exe atau melalui Command.com yang menjadi aktif ketika program berjalan. Satu program Dropper bisa terdapat beberapa jenis Virus. (Jenis Virus Komputer)

6. Virus Script/Batch, awalnya virus ini terkenal dengan nama virus batch seperti yang dulu terdapat di file batch yang ada di DOS.Virus script biasanya sering didapat dari Internet karena kelebihannya yang fleksibel dan bisa berjalan pada saat kita bermain internet, virus jenis ini biasanya menumpang pada file HTML (Hype Text Markup Language) dibuat dengan menggunakan fasilitas script seperti Javascript, VBscript,4 maupun gabungan antara script yang mengaktifkan program Active-X dari Microsoft Internet Explorer. (Jenis Virus Komputer)

7. Virus Macro, virus yang dibuat dengan memanfaatkan fasilitas pemrograman modular pada suatu program aplikasi seperti Ms Word, Ms Excel, Corel WordPerfect dan sebagainya. Walaupun virus ini terdapat didalam aplikasi tertentu tetapi bahaya yang ditimbulkan tidak kalah berbahanya dari virus-virus yang lain. (Jenis Virus Komputer)

8. Virus Polymorphic, dapat dikatakan virus cerdas karena virus dapat mengubah strukturnya setelah melaksanakan tugas sehingga sulit dideteksi oleh Antivirus. (Jenis Virus Komputer)

9. Virus Stealth, virus ini menggunakan cara cerdik, yakni dengan memodifikasi struktur file untuk meyembunyikan kode program tambahan di dalamnya. Kode ini memungkinkan virus ini dapat menyembunyika diri. Semua jenis virus lain juga memanfaatkan kode ini. Ukuran-ukuran file tidak berubah setelah virus menginfeksi file. (Jenis Virus Komputer)

10. Virus Companion, virus jenis ini mencari file *.EXE untuk membuat sebuah file *.COM dan menyalin untuk meletakkan virus. Alasannya, file *.COM berjalan sebelum file *.EXE. (Jenis Virus Komputer)

11. Worm, ini adalah sebuah program yang bersifat parasit karena dapat menduplikasi diri. Akan tetapi, worm tidak menyerupai virus karena tidak menginfeksi program komputer lainnya. Oleh karena itu, Worm tidak digolongkan ke dalam virus. Mainframe adalah jenis komputer yang sering diserang Worm. Penyebarannya pada komputer lainnya melalui jaringan. Dalam perkembangannya Worm mengalami “mutasi genetik” sehingga selain membuat suatu file baru, ia pun akan berusaha menempelkan dirinya sendiri ke suatu file, ini biasa disebut virus Hybrid. (Jenis Virus Komputer)

12. Virus Hybrid, virus ini merupakan virus yang mempunyai dua kemampuan biasanya dapat masuk ke boot sector dan juga dapat masuk ke file. Salah satu contoh virus ini adalah virus Mystic yang dibuat di Indonesia. (Jenis Virus Komputer)

13. Trojan horse, disebut juga kuda troya. Trojan Horse tidak menyebar seperti yang lain. Karena itu, Trojan Horse tidak tergolong virus walaupun karakteristiknya sama. Trojan menginfeksi komputer melalui file yang kelihatannya tidak berbahaya dan biasanya justru tampaknya melakukan sesuatu yang berguna. Namun akhirnya virus menjadi berbahaya, misalnya melakukan format hardisk. (Jenis Virus Komputer)

Virus Jenis VBScript
Serangan virus jenis VBScript masih sangat tinggi, ini terbukti dari banyaknya laporan yang mengeluhkan perihal virus jenis script ini. Satu virus yang melesat tinggi ke urutan pertama adalah Discusx.vbs. Bila Anda masih ingat dengan virus ini, di Virus Top-10 edisi Maret 2008 yang lalu, virus Discusx.vbs berada di urutan 5, namun kali ini dia melesat naik ke urutan pertama. Berikut daftar selengkapnya:

14. Discusx.vbs
Virus VBScript yang satu ini, memiliki ukuran sekitar 4.800 bytes. Dia akan mencoba menginfeksi di beberapa drive di komputer Anda, termasuk drive flash disk, yang jika terinfeksi akan membuat file autorun.inf dan System32.sys.vbs pada root drive tersebut. Selain itu, ia pun akan mengubah caption dari Internet Explorer menjadi “.::Discus-X SAY MET LEBARAN! [HAPPY LEBARAN ?!]::.”. (Jenis Virus Komputer)

15. Reva.vbs
Lagi, virus jenis VBScript yang lumayan banyak dikeluhkan oleh beberapa pembaca. Ia akan mencoba menyebarkan dirinya ke setiap drive di komputer Anda termasuk drive flash disk. Pada drive terinfeksi akan terdapat file reva.vbs, autorun.inf, dan shaheedan.jpg. Selain itu, ia pun akan mengubah halaman default dari Internet Explorer agar mengarah ke situs http://www.arrahmah.com/. (Jenis Virus Komputer)

16. XFly
PC Media Antivirus mengenali dua varian dari virus ini, yakni XFly.A dan XFly.B. Sama seperti kebanyakan virus lokal lainnya, ia dibuat menggunakan Visual Basic. Memiliki ukuran tubuh sebesar 143.360 bytes tanpa di-compress. Dan ia dapat menyamar sebagai folder, file MP3 WinAmp atau yang lainnya dengan cara mengubah secara langsung resource icon yang ada pada tubuhnya. Ini akan lebih mempersulit user awam dalam mengenalinya. Pada komputer terinfeksi, saat menjalankan Internet Explorer, caption-nya akan berubah menjadi “..:: x-fly ::..”, dan saat memulai Windows pun akan muncul pesan dari si pembuat virus pada default browser. Atau setiap waktu menunjukan pukul 12:30, 16:00, atau 20:00, virus ini pun akan menampilkan layar hitam yang juga berisi pesan dari si pembuat virus. (Jenis Virus Komputer)

17. Explorea
Virus yang di-compile menggunakan Visual Basic ini hadir dengan ukuran sekitar 167.936 bytes, tanpa di-compress. Menggunakan icon mirip folder standar Windows untuk mengelabui korbannya. Virus ini akan menyerang Registry Windows Anda dengan mengubah default open dari beberapa extension seperti .LNK, .PIF, .BAT, dan .COM. Pada komputer terinfeksi, disaat-saat tertentu terkadang muncul pesan error, contohnya pada saat membuka System Properties. (Jenis Virus Komputer)

18. Gen.FFE
Gen.FFE atau pembuatnya menamakan Fast Firus Engine merupakan salah satu program Virus Generator buatan lokal. Dengan hanya menggunakan program ini, tidak dibutuhkan waktu lama untuk dapat menciptakan virus/varian baru. Virus hasil keluaran program ini menggunakan icon mirip gambar folder standar bawaan Windows. Ia pun akan memblokir akses ke Task Manager, Command Prompt, serta menghilangkan beberapa menu di Start Menu. Ia juga akan membaca caption dari program yang aktif, apabila terdapat string yang berhubungan dengan antivirus maka program tersebut akan segera ditutup olehnya. (Jenis Virus Komputer)

19. Hampa
Virus yang juga dibuat menggunakan Visual Basic dan ber-icon-kan folder ini memiliki ukuran tubuh sekitar 110.592 bytes, tanpa di-compress. Banyak sekali perubahan yang ia buat pada Windows, seperti Registry, File System, dan lain sebagainya, yang bahkan dapat menyebabkan Windows tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Pada komputer yang terinfeksi oleh virus ini, saat memulai Windows akan muncul pesan dari si pembuat virus. (Jenis Virus Komputer)

20. Raider.vbs
Virus jenis VBScript ini berukuran sekitar 10.000 bytes, jika file virus dibuka dengan Notepad misalnya, maka tidak banyak string yang bisa dibaca karena dalam kondisi ter-enkripsi. Pada Registry, ia pun memberikan pengenal dengan membuat key baru di HKLM\Software dengan nama sama seperti nama pada computer name, dengan isinya berupa string value seperti nama virus tersebut, Raider, serta tanggal komputer tersebut kali pertama terinfeksi. (Jenis Virus Komputer)

21. ForrisWaitme
Virus yang dibuat dengan Visual Basic ini menggunakan icon mirip folder standar Windows untuk melakukan penyamarannya. Beberapa ulahnya adalah menukar fungsi tombol mouse kiri dengan kanan, menghilangkan menu Folder Options, membuat file pesan “baca saya.txt” pada drive terinfeksi, dan masih ada yang lainnya. (Jenis Virus Komputer)

22. Pray
Virus lokal ini dibuat menggunakan Visual Basic. Kami mendapati 2 varian dari virus ini, untuk varian Pray.A tidak memiliki icon, sementara untuk varian Pray.B menggunakan icon mirip Windows Explorer. Jika komputer terinfeksi oleh virus ini, saat penunjuk waktu di komputer tersebut menunjukan pukul 05:15, 13:00, 16:00, 18:30, dan atau 19:45, virus ini akan menampilkan pesan yang mengingatkan user untuk melakukan shalat. (Jenis Virus Komputer)

23. Rian.vbs
Virus VBScript ini memiliki ukuran 3788 bytes. Saat menginfeksi, ia akan menciptakan file baru autorun.inf dan RiaN.dll.vbs pada setiap root drive yang terpasang di komputer korban, termasuk Flash Disk. Komputer yang terinfeksi oleh virus ini, caption dari Internet Explorer akan berubah menjadi “Rian P2 Humas Cantiq. (Jenis Virus Komputer)

BAB 3 : SISTEM KEAMANAN INFORMASI & TEKNIK PENCURIAN DATA

Beberapa Sistem Keamanan Informasi:

~ Availability (Ketersediaan)
Berhubungan dengan ketersediaan data dan informasi dalam suatu komputer yang - hanya dapat dimanfaatkan oleh orang yang berhak.
Interruption Merupakan ancaman terhadap availability dimana data dan informasi yang berada dalam sistem komputer dirusak atau dibuang sehingga menjadi tidak ada dan tidak berguna.
Contoh : Harddisk dirusak, kabel telekomunikasi dipotong, dll.

~ Confidentiality (Kerahasiaan)
 Berhubungan dengan akses membaca data dan informasi yang mana hanya bisa diakses dan dibaca oleh orang yang berhak.
Contoh : Data personalia, Data Medis, Dll

~ Integrity
Menjamin  konsistensi dan menjamin data tersebut sesuai dengan aslinya, sehingga upaya orang yang berusaha merubah data itu akan ketahuan dan percuma. (mencegah penipuan & kesalahan)
Contoh : Dari sistem badan milik pemerintah yang sangat mementingkan integritas adalah :
  Sistem pengendali lalulintas udara (air traffic control)
 Sistem  pengendali persenjataan militer
  Sistem pengendali produksi

~ Legimate Use
Menjamin kepastian bahwa sumberdaya tidak dapat digunakan oleh orang yang tidak berhak.
(Keamanan Informasi Dari Pencurian Data) – Untuk melakukan pengamanan terhadap sebuah informasi, maka kita juga harus mempelajari berbagai macam bentuk ancaman yang mungkin terjadi. Hal tersebut penting diketahui dan dipelajari agar sistem yang dimiliki dapat dilindungi secara efektif dan efisien.

Beberapa Teknik Pencurian Data dan cara mengatasinya :

1. Teknik Session Hijacking
Dengan session hijacking, hacker menempatkan sistem monitoring/spying terhadap pengetikan yang dilakukan pengguna pada PC yang digunakan oleh pengguna untuk mengunjungi situs. Untuk mengatasi masalah ini pengguna sebaiknya menggunakan komputer yang benar-benar terjamin dan tidak digunakan oleh sembarang orang, misalnya komputer di rumah, kantor, dsb.

2. Teknik Packet Sniffing
Pada teknik ini hacker melakukan monitoring atau penangkapan terhadap paket data yang ditransmisikan dari komputer client ke web server pada jaringan internet. Untuk mengatasi masalah ini perlu dilakukan enkripsi/penyandian paket data pada komputer client sebelum dikirimkan melalui media internet ke web server.

3. Teknik DNS Spoofing
Pada teknik ini hacker berusaha membuat pengguna mengunjungi situs yang salah sehingga memberikan informasi rahasia kepada pihak yang tidak berhak. Untuk melakukan tehnik ini hacker umumnya membuat situs yang mirip namanya dengan nama server eCommerce asli. Misalnya www.klikbca.com merupakan situs yang asli, maka hacker akan membuat situs bernama www.klik_bca.com, www.klikbca.org, www.klik-bca.com, www.klikbca.co.id. Dengan demikian ketika pengguna membuka alamat yang salah, ia akan tetap menduga ia mengunjungsi situs klikbca yang benar.

Untuk mengatasi masalah tersebut di atas dapat dipecahkan dengan melengkapi Digital Certificates pada situs asli. Dengan demikian meskipun hacker dapat membuat nama yang sama namun tidak bisa melakukan pemalsuan digital certificate. Pengguna atau pengunjung situs dapat mengetahui bahwa situs itu asli atau tidak dengan melihat ada tidaknya certificate pada situs tersebut menggunakan browser mereka. Disamping itu webserver eCommerce harus dilengkapi dengan firewall yang akan menyaring paket-paket data yang masuk sehingga terhindar dari serangan Denial Of Service (DoS)

4. Teknik Website Defacing
Pada teknik ini hacker melakukan serangan pada situs asli misalkan www.klikbca.com kemudian mengganti isi halaman pada server tersebut dengan miliknya. Dengan demikian pengunjung akan mengunjungi alamat dan server yang benar namun halaman yang dibuat hacker.

Untuk mengatasi masalah di atas server eCommerce perlu dikonfigurasi dengan baik agar tidak memiliki security hole dan harus dilengkapi firewall yang akan menyaring paket data yang dapat masuk ke situs tersebut.

5. Teknik phising
Pengertian Phising adalah cara untuk mencoba mendapatkan informasi seperti username, password, dan rincian kartu kredit dengan menyamar sebagai entitas terpercaya dalam sebuah komunikasi elektronik. Komunikasi yang mengaku berasal dari populer situs web sosial, situs lelang, prosesor pembayaran online atau IT administrator biasanya digunakan untuk memikat publik tidak curiga. Phising biasanya dilakukan melalui e-mail spoofing atau pesan instan, dan sering mengarahkan pengguna untuk memasukkan rincian di sebuah website palsu yang tampilan dan nuansa yang hampir sama dengan yang aslinya.
Phising adalah contoh dari teknik rekayasa sosial yang digunakan untuk menipu pengguna, dan memanfaatkan kegunaan miskin teknologi keamanan web saat ini. Upaya untuk menangani meningkatnya jumlah laporan insiden Phising termasuk legislasi, pelatihan pengguna, kesadaran masyarakat, dan keamanan teknis. Sebuah teknik Phising digambarkan secara rinci pada tahun 1987, dan penggunaan tercatat pertama dari “Phising” istilah dibuat pada tahun 1996. Istilah ini adalah varian dari memancing, mungkin dipengaruhi oleh phreaking, dan menyinggung “umpan” yang digunakan dalam harapan bahwa calon korban akan “menggigit” dengan mengklik link berbahaya atau membuka lampiran berbahaya, dalam hal informasi keuangan dan password kemudian dapat dicuri.

BAB 2 : HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)


Pengertian
Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill).
Dengan begitu obyek utama dari HaKI adalah karya, ciptaan, hasil buah pikiran, atau intelektualita manusia. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3). Setiap manusia memiliki memiliki hak untuk melindungi atas karya hasil cipta, rasa dan karsa setiap individu maupun kelompok.
Kita perlu memahami HaKI untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya daya kreasi dan inovasi intelektual sebagai kemampuan yang perlu diraih oleh setiap manusia, siapa saja yang ingin maju sebagai faktor pembentuk kemampuan daya saing dalam penciptaan Inovasi-inovasi yang kreatif.

Prinsip-prinsip Hak Kekayaan Intelektual
Prinsip-prinsip Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah sebagai berikut :
  1. Prinsip Ekonomi
Dalam prinsip ekonomi, hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif dari daya pikir manusia yang memiliki manfaat serta nilai ekonomi yang akan member keuntungan kepada pemilik hak cipta.
  • Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan merupakan suatu perlindungan hukum bagi pemilik suatu hasil dari  kemampuan intelektual, sehingga memiliki kekuasaan dalam penggunaan hak atas kekayaan intelektual terhadap karyanya.
  •  Prinsip Kebudayaan
Prinsip kebudayaan merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan, sastra dan seni guna meningkatkan taraf kehidupan serta akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, bangsa dan Negara.
  • Prinsip Sosial
Prinsip sosial mengatur kepentingan manusia sebagai warga Negara, sehingga hak yang telah diberikan oleh hukum atas suatu karya merupakan satu kesatuan yang diberikan perlindungan berdasarkan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat/ lingkungan.

Dasar Hukum Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia
Dalam penetapan HaKI tentu berdasarkan hukum-hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dasar-dasar hukum tersebut antara lain adalah :
  • Undang-undang Nomor 7/1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO)
  • Undang-undang Nomor 10/1995 tentang Kepabeanan
  • Undang-undang Nomor 12/1997 tentang Hak Cipta
  • Undang-undang Nomor 14/1997 tentang Merek
  • Undang-undang Nomor 13/1997 tentang Hak Paten
  • Keputusan Presiden RI No. 15/1997 tentang Pengesahan Paris Convention for the Protection of   Industrial Property dan Convention Establishing the World Intellectual Property Organization
  • Keputusan Presiden RI No. 17/1997 tentang Pengesahan Trademark Law Treaty
  • Keputusan Presiden RI No. 18/1997 tentang Pengesahan Berne Convention for the Protection of             Literary and Artistic Works
  • Keputusan Presiden RI No. 19/1997 tentang Pengesahan WIPO Copyrights Treaty
Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut maka Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dapat dilaksanakan. Maka setiap individu/kelompok/organisasi yang memiliki hak atas pemikiran-pemikiran kreatif mereka atas suatu karya atau produk dapat diperoleh dengan mendaftarkannya ke pihak yang melaksanakan, dalam hal ini merupakan  tugas dari Direktorat Jenderal Hak-hak Atas Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia.

Klasifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Secara umum Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) terbagi dalam dua kategori, yaitu :
  1. Hak Cipta
  2. Hak Kekayaan Industri, yang meliputi :
    1. Hak Paten
    2. Hak Merek
    3. Hak Desain Industri
    4. Hak Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
    5. Hak Rahasia Dagang
    6. Hak Indikasi
Dalam tulisan ini, penulis hanya akan membahas Hak Cipta, Hak Paten, dan Hak Merek.
  • Hak Cipta
Hak Cipta adalah Hak khusus bagi pencipta untuk mengumumkan ciptaannya atau memperbanyak ciptaannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19/2002 Pasal 1 ayat 1 mengenai Hak Cipta :
Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak cipta termasuk kedalam benda immateriil, yang dimaksud dengan hak milik immateriil adalah hak milik yang objek haknya adalah benda tidak berwujud (benda tidak bertubuh). Sehingga dalam hal ini bukan fisik suatu benda atau barang yang di hak ciptakan, namun apa yang terkandung di dalamnya yang memiliki hak cipta. Contoh dari hak cipta tersebut adalah hak cipta dalam penerbitan buku berjudul “Manusia Setengah Salmon”. Dalam hak cipta, bukan bukunya yang diberikan hak cipta, namun Judul serta isi didalam buku tersebutlah yang di hak ciptakan oleh penulis maupun penerbit buku tersebut. Dengan begitu yang menjadi objek dalam hak cipta merupakan ciptaan sang pencipta yaitu setiap hasil karya dalam bentuk yang khas dan menunjukkan keasliannya dalam ilmu pengetahuan, seni dan sastra. Dasar hukum Undang-undang yang mengatur hak cipta antara lain :
  • UU Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
  • UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1982 Nomor 15)
  • UU Nomor 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara RI Tahun 1987 Nomor 42)
  • UU Nomor 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1987 (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 29)

  •  Hak Kekayaan Industri
Hak kekayaan industri adalah hak yang mengatur segala sesuatu milik perindustrian, terutama yang mengatur perlindungan hukum. Hak kekayaan industri sangat penting untuk didaftarkan oleh perusahaan-perusahaan karena hal ini sangat berguna untuk melindungi kegiatan industri perusahaan dari hal-hal yang sifatnya menghancurkan seperti plagiatisme. Dengan di legalkan suatu industri dengan produk yang dihasilkan dengan begitu industri lain tidak bisa semudahnya untuk membuat produk yang sejenis/ benar-benar mirip dengan mudah. Dalam hak kekayaan industri salah satunya meliputi hak paten dan hak merek.

  • Hak Paten
Menurut Undang-undang Nomor 14/2001 pasal 1 ayat 1, Hak Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil penemuannya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu dalam melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atau dengan membuat persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Paten hanya diberikan negara kepada penemu yang telah menemukan suatu penemuan (baru) di bidang teknologi. Yang dimaksud denganpenemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu di bidang teknologi, hal yang  dimaksud berupa proses, hasil produksi, penyempurnaan dan pengembangan proses, serta penyempurnaan dan pengembangan hasil produksi.
Perlindungan hak paten dapat diberikan untuk jangka waktu 20 tahun terhitung darifilling date. Undang-undang yang mengatur hak paten antara lain :
  • UU Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 1989 Nomor 39)
  • UU Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan UU Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 30)
  • UU Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 109).

  • Hak Merek
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15/2001 pasal 1 ayat 1, hak merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Merek merupakan tanda yang digunakan untuk membedakan produk/jasa tertentu dengan produk/jasa yang sejenis sehingga memiliki nilai jual dari pemberian merek tersebut. Dengan adanya pembeda dalam setiap produk/jasa sejenis yang ditawarkan, maka para costumer tentu dapat memilih produk.jasa merek apa yang akan digunakan sesuai dengan kualitas dari masing-masing produk/jasa tersebut. Merek memiliki beberapa istilah, antara lain :
  •   Merek Dagang
Merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
  • Merek Jasa
Merek jasa adalah merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
  • Merek Kolektif
Merek Kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang atau jasa sejenis lainnya.
Selain itu terdapat pula hak atas merek, yaitu hak khusus yang diberikan negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu, menggunakan sendiri merek tersebut atau memberi izin kepada seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk menggunakannya. Dengan terdaftarnya suatu merek, maka sudah dipatenkan bahwa nama merek yang sama dari produk/jasa lain tidak dapat digunakan dan harus mengganti nama mereknya. Bagi pelanggaran pasal 1 tersebut, maka pemilik merek dapat mengajukan gugatan kepada pelanggar melalui Badan Hukum atas penggunaan nama merek yang memiliki kesamaan tanpa izin, gugatan dapat berupa ganti rugi dan penghentian pemakaian nama tersebut.
Selain itu pelanggaran juga dapat berujung pada pidana yang tertuang pada bab V pasal 12, yaitu setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan merek yang sama secara keseluruhan dengan merek terdaftar milik orang lain atau badan hukum lain, untuk barang atau jasa sejenis yang diproduksi dan diperdagangkan, dipidana penjara paling lama tujuh tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,-
Oleh karena itu, ada baiknya jika merek suatu barang/jasa untuk di hak patenkan sehingga pemilik ide atau pemikiran inovasi mengenai suatu hasil penentuan dan kreatifitas dalam pemberian nama merek suatu produk/jasa untuk dihargai dengan semestinya dengan memberikan hak merek kepada pemilik baik individu maupun kelompok organisasi (perusahaan/industri) agar dapat tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan perekonomiannya dengan tanpa ada rasa was-was terhadap pencurian nama merek dagang/jasa tersebut.
Undang-undang yang mengatur mengenai hak merek antara lain :
  • UU Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 81)
  • UU Nomor 14 Tahun 1997 tentang Perubahan UU Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 31)
  • UU Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (Lembaran Negara RI Tahun 2001 Nomor 110)
Dalam pembahasan ini, dapat disimpulkan bahwa HaKI adalah bagian penting dalam penghargaan dalam suatu karya dalam ilmu pengetahuan, sastra maupun seni dengan menghargai hasil karya pencipta inovasi-inovasi tersebut agar dapat diterima dan tidak dijadikan suatu hal untuk menjatuhkan hasil karya seseorang serta berguna dalam pembentukan citra dalam suatu perusahaan atau industri dalam melaksanakan kegiatan perekonomian.